Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Demi menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, turun dan Sidak Lansung diduga sumber pencemaran lingkungan sungai talang gulo dan sungai sarang buayo di lokasi TPA Talang Gulo pada Jum'at malam 18/4/2025.
Aidi Hatta, S.Ag turun didampingi Kades Talang Belido Fadli beserta perangkatnya dan para awak media juga lembaga.
Aidi Hatta sangat kaget, setelah berada dilokasi TPA Talang Gulo, ternyata diarea juga terlihat adanya peternakan babi, yang jumlahnya cukup Pantastis, yang diperkirakan ratusan penghuni kandang.
Peternakan babi ini, diduga beroperasi tanpa izin. Sementara limbah kotoran babi ini juga dibuang ke sungai.
Pada sidak ketua DPRD kali ini, benar ditemukan dugaan TPA Talang Gulo diduga membuang cairan Lindi TPA ke median sungai.
Dengan temuan ini, Ketua DPRD berencana akan mencari solusinya bersama pemerintahan kota Jambi, sebagai pemilik TPA yang beroperasi.
Hamdi Zakaria