PT. Bangkit Tenaga Energi Bungkam Diduga Kades Benteng Rendah Selewengkan Dana Sewa Kontrak



Patrolihukum86.com, Jambi - Kades Benteng Rendah dikecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Herman diduga Selewengkan atau korupsi dana sewa kontrak lahan TKD Desa Benteng Rendah, hal ini diinformasikan warga Desa Benteng Rendah kepada media ini.


Menurut warga, masyarakat Desa Benteng Rendah, telah mencurigai Kades Herman yang ditugaskan telah menyelewengkan atau mengkorupsi dana sewa lahan TKD desa, kontrak sewa sejumlah 15 juta perbulan, dengan kesepakatan pihak perusahaan melakukan transper ke rekening desa, akan tetapi, oleh kades, beberapa bulan belakangan ini, diduga diambil secara tunai.


Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat Desa Benteng Rendah terhadap Kades Herman.


Kades Herman, saat dikonfirmasi via watshap oleh media, tidak memberikan jawaban. Kades Herman lansung memblokir watshap media, berkemungkinan Kades Herman, tidak bisa lagi mengelak, atau menjawab pertanyaan, sehingga memilih memblokir nomor watshap media.


Sekdes Purnawirawan, tidak bersedia menjawab konfirmasi dari media, sehingga mengirimkan no Watshap Humas PT. Bangkit Tenaga Energi yang bergerak dibidang pertambangan batu bara ini.


Humas Teguh, saat di cerca dengan rentetan pertanyaan dari media, seakan tidak mampu memberikan jawaban, sehingga Humas Teguh, melemparkan hal ini kepada Legal Officer Site Perusahaan Pertambangan.


Andri Legal Officer Site, saat dicerca dengan rentetan pertanyaan, hanya bisa menjawab salam saja.


Usai menjawab salam, Andri juga pilih bungkam. Bungkamnya semua pihak yang dikonfirmasi oleh media, menyisakan tanda tanya.


Apakah mereka diam karena membenarkan informasi warga, atau mereka diam tidak mau membenarkan kebenaran yang di informasikan warga.


Saat berita ini ditayangkan, mereka masih bungkam.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama