Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K. bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polsek Sekernan berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran pada Minggu dini hari (15/6/2025).
Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di depan RS Raden Mattaher, Kota Jambi, dan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dari hasil penyelidikan, tawuran tersebut menyebabkan beberapa korban mengalami luka bacok serius, termasuk seorang pemuda bernama Ahmad Alhafizi als Fizi yang mengalami luka jahit di paha dan tangan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (celurit, egrek, samurai), panah, serta puluhan unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan oleh kelompok remaja tersebut. Bahkan, ditemukan pula sebuah bendera kelompok bertuliskan "ourstallwe" yang diduga sebagai simbol kelompok pelaku.
"Dari keterangan sementara, sebagian pemuda mengaku hanya ikut-ikutan. Namun, ada juga yang mengakui membawa senjata tajam saat bentrokan berlangsung," ungkap AKP Hanafi.
Kini seluruh pemuda tersebut diamankan di Mako Polres Muaro Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. "Polres Muaro Jambi akan menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama," ujarnya.
Redaksi