Tebo,//patrolihukum86.com//-Kantor Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, terpantau sepi di saat jam kerja. Padahal, kantor desa merupakan pusat pelayanan publik yang harus selalu siap melayani warga. Selain sepi, kantor Desa pelayang juga terlihat kumuh dan tidak terawat, sehingga membuat warga merasa kecewa dan tidak puas. Rabu (23/04/2025).
Kondisi Kantor Desa Pelayang yang Memprihatinkan Tralisnya yang sudah terlepas bangunan yg dipenuhi lumut dan keramik mulai pecah-pecah,dan ditambah sebagian fasilitas desa rusak.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi warga Desa pelayang yang mengharapkan agar pemerintah desa dapat memperbaiki kondisi kantor desa. Warga Desa pelayang juga mengeluhkan tentang kurangnya pelayanan publik di kantor desa, sehingga membuat mereka merasa tidak terlayani dengan baik.
Warga Desa Pelayang tidak mengetahui sebab sepinya kantor desa. “Kami tidak tau pak, Ya kantor desa kondisinya seperti itu kalau pun buka itu paling ada kunjungan pak camat atau pemberian honor dan gaji perangkat desa kalau berharap sih ada perbaikan agar pelayanan bisa lebih maksimal,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga Desa pelayang juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat meningkatkan transparansi penggunaan Dana Desa, sehingga membuat mereka merasa lebih percaya diri dengan pemerintah desa.
Harapan Warga kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan instansi terkait khususnya desa pelayang utk dapat melakukan tindak lanjut terhadap kondisi kantor desa yang sepi dan kumuh, serta kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa.
Warga berharap agar dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kecamatan Tebo Tengah dapat:
*Memeriksa kondisi kantor Desa pelayang dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
*Meningkatkan transparansi penggunaan Dana Desa dengan memasang papan informasi publik keuangan dana desa.
*Mengambil tindakan yang tepat terhadap pemerintah desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
*Meningkatkan pelayanan publik di kantor desa sehingga membuat warga merasa terlayani dengan baik.
*Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien.
Hingga saat ini,belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa pelayang terkait Masalah ini.
Namun,sejumlah pihak berharap agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memastikan dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel.
Andi gustian