Respon Cepat Polres Muaro Jambi Tanggapi dan Antisipasi Bullying Di Sekolah Sekolah



Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi respon cepat laporan masyarakat melalui pengaduan lapor Kapolres adanya perundungan yang dilakukan siswa Kelas 6 SD 33 Olak.


Guna mengantisipasi terjadinya perilaku tidak baik oleh pelajar maka Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui

BKTM melakukan sosialisasi terkait hal dimaksud


Kasi Humas Polresta Muaro Jambi menyampaikan 

Sesuai perintah Kapolres kepada BKTM Jaluko Aipda Rahmat Jupri, S.H untuk melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap adanya Bullying atau perundungan 

Di SD N 033 / X Rt 09 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab Muaro Jambi 


Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat Desa Penyengat Olak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Bullying/ perundungan dan pemalakan kakak kelas ke adek kelas.


Kegiatan berjalan aman dan lancar, Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara kakak kelas dengan adek kelas dan kakak kelas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjaga adek kelas" ungkap Kasi Humas.


Hamdi Zakaria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama