Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi respon cepat laporan masyarakat melalui pengaduan lapor Kapolres adanya perundungan yang dilakukan siswa Kelas 6 SD 33 Olak.
Guna mengantisipasi terjadinya perilaku tidak baik oleh pelajar maka Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui
BKTM melakukan sosialisasi terkait hal dimaksud
Kasi Humas Polresta Muaro Jambi menyampaikan
Sesuai perintah Kapolres kepada BKTM Jaluko Aipda Rahmat Jupri, S.H untuk melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap adanya Bullying atau perundungan
Di SD N 033 / X Rt 09 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab Muaro Jambi
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat Desa Penyengat Olak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Bullying/ perundungan dan pemalakan kakak kelas ke adek kelas.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara kakak kelas dengan adek kelas dan kakak kelas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjaga adek kelas" ungkap Kasi Humas.
Hamdi Zakaria