Antisipasi Premanisme dan Pungli , Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Pria Diduga Pungli Terhadap Sopir Batu Bara

Patrolihukum86.com, Muaro Jambi - Sat Gas Gakkum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025, sekira pukul 01.30 WIB Melaksanakan Operasi PEKAT II - 2025 dengan sasaran aksi premanisme baik oleh perorangan/kelompok/organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis di wilayah hukum Polres Muaro Jambi (NON T.O.)saat pelaksanaan operasi Tim berhasil mengamankan pelaku pungli inisial (JT)43 Tahun, Laki-Laki, Rt.04 Desa Tanjung pauh Kec.Mestong Kab.Muaro Jambi Dan mengamankan Barang bukti berupa Pecahan Rp.1.000 (seribu) 19 Lembar, Pecahan Rp.2.000(dua ribu) 29 Lembar, Pecahan Rp.5.000 (lima ribu) 2 Lembar, Pecahan Rp.10.000 (sepuluh ribu) 2 Lembar, Pecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu) 1 Lembar, Senter warna hitam 1 (satu) Pelaku inisial (JT)43 Tahun, Laki-Laki, Rt.04 Desa Tanjung pauh Kec.Mestong Kab.Muaro Jambi Sat Gas Gakkum Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2025 dengan sasaran aksi premanisme baik oleh perorangan/kelompok/organisasi masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis di Desa Tanjung Pauh Km.32 Kec.Mestong Kab. Muaro Jambi dan ditemukan seorang warga sedang melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara yang sedang melintas. Selanjutnya pelaku tersebut diamankan guna penyelidikan lebih lanjut ke Polres Muaro Jambi terkait Operasi Pekat II Siginjai-2025. Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama