Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh SAD di Tebo Pelaku Lain Diminta Serahkan Diri

 


Patrolihukum86.com, Jambi - Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti saat menggelar jumpa pers. NK (60) dan HD (43), karyawan perusahaan sawit yang diduga mengeroyok dua orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo berhasil ditangkap.


Keduanya ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Tebo bersama Tim Resmob Polda Jambi, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.


Kedua pelaku yang merupakan warga setempat dan bekerja sebagai karyawan di perusahaan sawit tersebut.


Penangkapan keduanya diiyakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Jumat (2/5 2025).


Menurutnya, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat sejumlah karyawan perusahaan sawit melakukan patroli di area perkebunan tempat mereka bekerja.


Mereka mendapati dua warga SAD dari Desa Pemenang, Kabupaten Merangin, yakni BP (25) dan PJ (27), yang diduga tengah mencuri buah sawit.


“Saat diamankan, kedua korban melakukan perlawanan sehingga terjadi pengeroyokan. Peran tersangka yaitu memegangi korban, sementara pelaku lainnya memukul menggunakan kayu,” kata Manang.


Akibat insiden tersebut, korban BP mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Tebo.


Sementara, korban PJ meninggal dunia dan telah dimakamkan di kampung halamannya.


Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi 5 hingga 10 orang pelaku lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.


“Kami sudah kantongi identitas para pelaku lainnya dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri,” kata Kombes Manang.


Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.


Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.


“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan tokoh-tokoh Suku Anak Dalam terus kita jalin agar tidak terjadi konflik lanjutan,” pungkas Dirreskrimum Polda Jambi.


Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron. 



Redakasi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama