Hamdi Zakaria, A.Md, Ingatkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025




Patrolihukum86.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md aktivis Lingkungan Provinsi Jambi, yang notabene sebagai Waka Korwil BPN Ombusman Muda Indonesia ICC Wilayah Provinsi Jambi, dalam meeting anggotanya memaparkan, Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025, pada Minggu 4/4/2025.


Menurut Hamdi Zakaria, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Menopang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkap Hamdi.


Hamdi jelaskan dalam meetingnya mengatakan, Berikut adalah fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan infografis yang tersedia,

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

2. Ketahanan Pangan,

Dana Desa juga dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Program ini meliputi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian desa.

3. Dana Operasional Pemerintah Desa,

Sebanyak 3% dari total Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa. Alokasi ini mencakup kegiatan administratif dan operasional lainnya yang menunjang pelayanan publik serta pengelolaan desa yang efektif dan efisien.

4. Pengembangan Potensi Desa dan Program Prioritas Lainnya,

Dana Desa juga digunakan untuk mendukung berbagai program, jelasnya.


Hamdi terangkan lagi, program tersebut seperti program,

- Peningkatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim,

 Dana digunakan untuk memperkuat desa dalam menghadapi perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengendalian bencana.


- Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar di Desa,

   Fokus pada penurunan angka stunting serta peningkatan akses layanan kesehatan untuk masyarakat desa.


- Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai,

   Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur desa yang memanfaatkan bahan baku lokal.


- Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital,

  Percepatan implementasi teknologi digital di desa diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung UMKM, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.


5. Sektor Prioritas Lainnya,

Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.


Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa. Ungkap Hamdi Zakaria.


Kembali Hamdi Katakan, Prioritas utama ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh masyarakat, serta memastikan stabilitas pasokan pangan. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia memberikan prioritas pada peningkatan produktivitas pertanian dan perikanan, mendukung rantai pasok pangan, dan meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan, katanya.


Prioritas Ketahanan Pangan, Mendorong produktivitas pertanian dan perikanan melalui berbagai program seperti subsidi pupuk, cetak sawah, dan intensifikasi pertanian. 

Meningkatkan diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis komoditas. 

Mengembangkan sistem irigasi dan infrastruktur pertanian yang memadai. 


Meningkatkan aksesibilitas pangan bagi masyarakat, terutama yang rentan terhadap kemiskinan dan kelaparan. 

Mengurangi disparitas harga pangan antar wilayah. 

Mendorong pengembangan pasar lokal dan pasar tradisional. 


Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan pentingnya makanan yang beragam. 

Mendorong pengembangan produk olahan pangan bernilai tambah. 

Memperbaiki infrastruktur penyimpanan dan distribusi pangan. 


Meningkatkan cadangan pangan nasional untuk menghadapi potensi krisis. 

Melakukan diversifikasi pasokan pangan dari berbagai sumber. 

Mengembangkan sistem informasi pangan yang akurat dan terpadu. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada

Ketahanan Pangan Desa, Alokasi Dana Desa minimal 20% untuk ketahanan pangan. 

Dukung swasembada pangan melalui BUM Desa, BUM Desa bersama, dan lembaga ekonomi masyarakat di desa. 


Pemberdayaan Petani dan Nelayan, Meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. 

Meningkatkan kapasitas petani dan nelayan melalui pelatihan dan pendampingan. 


Melakukan pengawasan yang ketat terhadap keamanan pangan. 

Mendorong penggunaan pupuk organik dan pestisida ramah lingkungan. 

Dengan fokus pada empat pilar ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas, serta berbagai program dan kebijakan pendukung, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi kita kontrol penggunaan anggaran desa ini, agar tepat guna dan bermanfaat bagi nasyarakat tutup Hamdi Zakaria mengakhiri meeting anggotanya di Minggu ini.


Redaksi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama